Archive for April, 2011

It’s difficult for me to understand about the sentence above. Really difficult because I don’t understand English very well. But, since I know about this statement, my brain is washed and forced to think about this. Yah, all night long I try to elaborate a simple spelling about this statement .

I got this quotations by watching an animation film that show the life of animals. Specially told about the lion as also known as the king of jungle. I watched this film with some extraordinary friends. They’re very good friends that ever I know. And there was a contradiction while we were watching this film that someone from my friends was in poor healthy. But, we were enjoy that situation. Another friends looked tired and become so sleepy, while other stayed focus. It was a complete situation for me. From this, I learn that in togetherness we are more than we are. I mean that we can make any situations with some people in one time. The moral of this story can inspire us to make a big things with togetherness.

Night was late and everybody become sleepy. We must go home, while film was not complete yet. We must leaving because tomorrow we have any activities one out of several is Passover or Easter Devotions. It’s really togetherness.

Bandung, April 23, 2011

Niko SP Simamora

Sepi Itu Sendiri

Posted: April 19, 2011 in otak atik otak
Tags:

Jalan itu sepi

Jarang ada penghuni

Kenapa sepi?

Tak ada yang sudi



Cinta mati

Milik sendiri

Siapa yang sudi?

Nadi hati



Bertekun sendiri tiada arti

Berikat sama penuh makna

Padu hati banyak karya

Hidup harus berarti!


Bandung, 18 April 2011, 21.25

Niko Saripson P. Simamora

Cegah kantuk

Posted: April 15, 2011 in otak atik otak

Remang malam

Membawa angan

Meniti mimpi

Terik hari

Riang menantang

Impi jadi

Pompa bakar Semangat!!!

(Jumat, 15 April 2011,01.10, Ruang Hidrografi Lt.4)

Niko Simamora

Rencana pembangunan gedung DPR yang baru telah menimbulkan kontroversi belakangan ini. Ada pro kontra yang tidak bisa dihindari dan wajar terjadi di negara yang demokratis ini. Rakyat sudah semakin pintar dan mengerti akan posisinya sebagai bagian integral dari kesatuan republik ini. Senada dengan hal itu, kita juga harus mengakui bahwa tidak sedikit wakil rakyat yang cerdas dan terdidik sehingga masih ada ruang untuk memberi kepercayaan kepada yang terhormat wakil rakyat. Perbedaan pendapat yang marak ini tentunya harus diselesaikan dengan jalur musyawarah yang menjadi ciri demokrasi di Indonesia (deliberation democracy).

Saya sebagai awam juga turut mengikuti polemik ini. Tidak berlebihan bila saya harus menyampaikan salam hormat kepada Ketua DPR yang telah mau “turun gunung” untuk berdiskusi dengan masyarakat di kompasiana. Setidaknya, ada hal yang dibukakan dan dapat dimengerti oleh masyarakat. Walaupun harus saya akui bahwa masih banyak penjelasan yang kurang substansif, pernyataan yang kurang dipikirkan, dan kepemimpinan yang kurang berpengaruh. Semoga ada perbaikan ke depannya terutama demi martabat anggota dewan sendiri.

Siapa saja bisa ambil bagian dalam pro kontra ini, namun kiranya memberi alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga turut membantu dalam pengambilan keputusan yang terbaik. Saya sendiri, sebagai bagian dari bangsa ini, punya pandangan tersendiri yang sedikit banyak bisa membantu memutus sengketa pendapat tentang pembangunan gedung baru DPR tersebut. Pertama, saya awali dengan sebuah prediksi bahwa kegiatan pembangunan akan dijalankan. Tentunya hal ini dapat menimbulkan perdebatan yang lebih panjang lagi. Namun keputusan harus diambil, dan saya rasa dengan adanya kekuatan yang dominan di parlemen, prediksi ini adalah jalan terbaik. Kedua, saya sebagai rakyat masih memberi kepercayaan kepada wakil saya di parlemen untuk memperbaiki/meningkatkan kinerja dan pelayanannya. Kalau memang gedung yang akan dibangun ini adalah salah satu solusinya, silakan dimulai saja. Masalah dana yang besar bisa diusahakan, mau ngutang juga okelah. Atau kalau perlu, mari kita kumpulkan koin untuk dana pembangunan, saya kira rakyat masih mau dalam hal ini. Atau kalau para pengusaha di negeri ini mau menyumbang, silakan saja. Yang dibangun kan gedung wakil kita, biar mereka tidak terlalu nyaman untuk bersantai-santai di gedung yang kita titipkan kepada mereka untuk dipakai mewakili aspirasi kita. Ketiga, masih berkaitan dengan dana dan konversinya terhadap hal-hal lain yang dianggap lebih urgen. Saya kira perlu kebijaksanaan yang tinggi dalam hal ini. Bila memang dana untuk kesejahteraan rakyat selalu ada setiap tahun namun dampaknya masih minim, yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana pengelolaannya. Sementara dana untuk pembangunan gedung ini hanya untuk satu tahun anggaran, saya kira bisa diprioritaskan untuk tetap menjalankan pembangunan gedung yang baru. Keempat, saya mengharapkan perbaikan kinerja parlemen dimulai dari kesadaran setiap individu akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Semoga tidak ada lagi anggota parlemen yang memanfaatkan posisinya sebagai wakil rakyat untuk menindas rakyat hanya dalam masalah kursi di pesawat terbang. Jangan jemawalah! Rakyat adalah daulat tertinggi yang harus dilayani sesuai konstitusi, bukan untuk ditindas. Kelima, bila pembangunan gedung sudah berjalan dan katakanlah sudah rampung, gedungnya akan abadi sementara penghuninya bisa berganti. Di sinilah saatnya orang-orang yang lebih baik untuk mengajukan diri melanjutkan perbaikan kinerja yang baru dimulai.

Saya kira opini rakyat kecil seperti saya ini susah mendapat tempat di hati para anggota dewan yang terhormat atau bahkan menimbulkan pro kontra yang baru di lingkungan masyarakat. Tidak apa-apalah. Toh, saya berpikir seperti ini dengan segala ketulusan dan harapan untuk melihat Indonesia yang lebih baik.

Bangunlah jiwanya!

Bangunlah raganya!

Untuk Indonesia Raya!

 

Salam,

Niko Saripson P. Simamora

Rakyat biasa

05042011

 

Tiga Hari “Retret Konstitusi”

Posted: April 1, 2011 in news

Saya  sangat bersyukur ketika bisa menjadi salah satu peserta “Temuwicara Peningkatan Pemahaman Berkonstitusi dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Dengan Komunitas Pendidikan Tinggi Kristen” Kerjasama Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi dengan Institut Leimena di Jakarta, 25-27 Maret 2011. Acara ini saya sebut sebagai sebuah retret konstitusi yang memberikan banyak pelajaran kepada saya.

Dari sekitar 180 peserta yang berasal dari 31 provinsi di Indonesia, saya termasuk dalam sebagian kecil mahasiswa yang tergabung di dalamnya. Kebanyakan peserta adalah rektor/ dosen di sekolah tinggi teologi dan universitas Kristen, serta pengurus lembaga pelayanan dan organisasi Kristen. Acara tersebut juga dihadiri para pemimpin Kristen, diantaranya Nus Reimas (Ketua PGLII/Direktur Nasional LPMI), Jacob Tobing (Presiden Institut Leimena), Maruarar Siahaan (Hakim Konstitusi RI 2003-2009), dan masih banyak lagi.

Hari I, 25 Maret 2011

Acara diawali dengan sesi diskusi dalam kelompok kecil  yang membahas tentang keadaan pendidikan tinggi Kristen di berbagai daerah. Lalu dilanjutkan dengan Kebaktian Pembukaan oleh Institut Leimena. Acara berikutnya adalah pembukaan temuwicara yang dihadiri oleh Prof. Mahfud MD dan Sekjen MK.

Acara pembukaan diawali sambutan dari Presiden Institut Leimena, Jacob Tobing. Kemudian dilanjutkan dengan pidato pembukaan Prof. Mahfud MD, selalu Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Pak Mahfud menyampaikan bahwa Pancasila adalah ideologi dan dasar negara Indonesia. Ideologi diartikan sebagai pedoman bersama yang disepakati terkait dengan kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan sebagainya. Sementara dasar diartikan pedoman untuk kehidupan hukum. Sejarah lahirnya Pancasila menurut Pak Mahfud merupakan sebuah kompromi yang timbul di luar proses yang resmi oleh Bung Karno ketika menunjuk Panitia Sembilan. Ide itu kemudian dituangkan dalam Mukadimah UUD 1945 yang disampaikan 18 Agustus 1945. Melihat sejarah itu, Pak Mahfud berulang kali mengatakan betapa saktinya Pancasila tersebut. Pancasila yang menjadi semangat di dalam berkonstitusi juga disebutkan sebagai batu uji bagi setiap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Lagi-lagi itu menunjukkan betapa saktinya Pancasila. Namun, belakangan ini disadari bahwa telah terjadi erosi ataupun degradasi terhadap nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, untuk menjaga Kesaktian Pancasila, Pak Mahfud menyampaikan tiga langkah yang bisa dilakukan, yaitu membangun demokrasi (demokrasi pemusyawaratan), pendidikan, dan beri jabatan. Para peserta pun bertepuk tangan terutama setelah Pak Mahfud menyampaikan langkah ketiga sambil tersenyum. Pak Mahfud juga menjelaskan bahwa membawa simbol-simbol agama ke dalam negara hanya akan menyebabkan kekacauan, juga dapat menjadi alat oleh oknum tertentu yang sekedar “menjual diri”. Kita tidak harus merasa terganggu keberagamaan kita di negara yang plural. Setelah menyampaikan “khotbah “ pembukaannya, Pak Mahfud secara resmi membuka “retret Konstitusi” ini. Tok. Tok. Tok.

Setelah acara pembukaan, para peserta mengikuti pre-test  yang menyajikan soal-soal yang terkait dengan Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya adalah penyampaian materi dalam 2 sesi.

  • Sesi I dengan topik “Hukum Progresif dan Keadilan Substantif” disampaikan oleh Wakil Ketua MKRI, Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H.
  • Sesi II dengan topik “Sistem Ketatanegaraan RI pasca perubahan UUD 1945” disampaikan oleh Hakim Konstitusi, Dr. Harjono, S.H., MCL.

Hari kedua, 26 Maret 2011 dilanjutkan dengan :

  • Sesi III dengan topik “Perubahan UUD 1945 sebagai Dasar dan Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia” disampaikan oleh Drs. Jacob Tobing, MPA.
  • Sesi IV “Mahkamah Konstitusi dan Kewenangan Pembubaran Partai Politik” disampaikan oleh Dr. M. Ali Safaat, S.H.,M.H.
  • Sesi V dengan topik “ Mahkamah Konstitusi dan Kewenangan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945” yang disampaikan oleh Dr. Maruarar Siahaan, S.H.
  • Sesi VI dengan topik “Penyelesaian Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara dan Pemakzulan Presiden di Mahkamah Konstitusi” disampaikan oleh Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H.
  • Sesi VII merupakan materi internal yang diisi oleh Institut Leimena dengan pembicara Dr. Maruarar Siahaan, S.H. dengan moderator Budi Setiamarga, Ph.D.

Hari ketiga, 27 Maret 2011 :

  • Sesi VIII dengan topik “ Mahkamah Konstitusi dan Kewenangan Mengadili Perselisihan Hasil Pemilu” disampaikan oleh Dr. H.M. Akil Mochtar, S.H., M.H.
  • Sesi IX dengan topik “Mahkamah Konstitusi Bagi Masyarakat : Akses Publik dan Sistem Peradilan Yang Modern dan Terpercaya” disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MK , Janedjri M. Gaffar.

Acara Penutupan dilaksanakan dengan sambutan dari Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris Jenderal MK sekaligus penutupan acara temuwicara.

Acara terakhir adalah Kebaktian Penutup dengan penyampai firman Pdt. Dr. Nus Reimas yang memberi judul khotbahnya “Building Tomorrow Today” dengan nats firman Yesaya 49:6b , “… menjadi terang bagi bangsa…”. Pak Nus menyampaikan 7 syarat agar kita bisa menjalan fungsi sebagai garam dan terang bagi bangsa, yaitu :

–          Men of vision

–          Men of dedication

–          Men of character

–          Men of courage

–          Men of competency

–          Men of connecting people

–          Men of wisdom

Dengan pengalaman retret konstitusi ini, jelaslah bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab yang sama dalam menegakkan konstitusi dan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Retret ini juga menitipkan tanggung jawab yang besar kepada peserta untuk menjadi jawaban dalam lingkungan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hal tersebut.

Niko S. P. Simamora

Bandung, 31 Maret 2011,11:31